META DATA

Info Data


Nama Dataset Data ASN Tahun 2025 Kecamatan Tomoni Timur
Produsen Data Kecamatan Tomoni Timur
Tanggal Pembuatan 2025-08-27 02:08:19am
Tanggal Update 2025-09-11 02:36:31am
Link API https://satudata.luwutimurkab.go.id/api/iq5fydq54z

Informasi Umum


Identifikasi Penyelenggara Kegiatan
PENYELENGGARA KECAMATAN TOMONI TIMUR
ALAMAT LENGKAP PENYELENGGARA  Dusun Mekar Sari, Desa Kertoraharjo, Kecamatan Tomoni Timur, Kabupaten Luwu Timur
Penanggung Jawab Kegiatan (Contact Person)
PENANGGUNG JAWAB KEGIATAN CAMAT TOMONI TIMUR
PENANGGUNG JAWAB TEKNIS KEGIATAN KASUBAG PERENCANAAN DAN KEPEGAWAIAN
PENANGGUNG JAWAB KEGIATAN CAMAT TOMONI TIMUR
Informasi Umum Kegiatan
TUJUAN DAN MANFAAT KEGIATAN

Tujuan Kegiatan

  1. Memperoleh data ASN yang valid, mutakhir, dan akurat di Kecamatan Tomoni Timur.
  2. Menyediakan basis data yang dapat digunakan sebagai acuan dalam perencanaan kebutuhan pegawai, pola karier, serta pengembangan kompetensi ASN.
  3. Meningkatkan tertib administrasi kepegawaian dengan mengintegrasikan seluruh informasi ASN dalam satu sistem yang terpusat.
  4. Mendukung pelaksanaan reformasi birokrasi melalui pengelolaan data ASN yang transparan, akuntabel, dan berkesinambungan.
  5. Menjadi dasar dalam pengambilan keputusan strategis terkait pembinaan, mutasi, promosi, maupun pensiun ASN di lingkungan Kecamatan Tomoni Timur.

Manfaat Kegiatan

  1. Tersedianya data ASN yang lengkap dan terintegrasi untuk mendukung pengelolaan manajemen kepegawaian.
  2. Mempermudah proses administrasi kepegawaian baik di tingkat kecamatan maupun kabupaten.
  3. Menjamin keakuratan informasi ASN dalam sistem kepegawaian nasional.
  4. Meningkatkan efisiensi dan efektivitas pelayanan administrasi kepegawaian.
  5. Memberikan dasar yang kuat dalam perencanaan, evaluasi, serta pengambilan kebijakan terkait pengembangan SDM aparatur.



FREKUENSI PENGUMPULAN DATA

Frekuensi Pengumpulan Data ASN

Pengumpulan Data ASN Tahun 2025 di Kecamatan Tomoni Timur dilaksanakan secara berkala dan berkesinambungan dengan rincian sebagai berikut:
  1. Pengumpulan Rutin Tahunan : Dilaksanakan satu kali dalam setahun untuk memperbarui data pokok ASN (identitas, jabatan, pangkat/golongan, unit kerja, masa kerja, pendidikan, pelatihan, serta riwayat kinerja).
  2. Pengumpulan Insidentil / Berkala : Dilakukan setiap ada perubahan data penting seperti mutasi, promosi, kenaikan pangkat, perubahan status pendidikan, cuti, atau pensiun.
  3. Monitoring dan Validasi Triwulanan : Setiap tiga bulan sekali dilakukan validasi data guna memastikan akurasi dan kesesuaian dengan kondisi terkini ASN di Kecamatan Tomoni Timur.
  4. Rekapitulasi dan Pelaporan : Rekapitulasi data ASN disusun dan dilaporkan ke tingkat kabupaten setiap akhir semester sebagai bagian dari sistem informasi kepegawaian terintegrasi.


TIPE PENGUMPULAN DATA Data Sekunder

Metodologi


Metodologi
CARA PENGUMPULAN DATA

Cara Pengumpulan Data ASN Tahun 2025 Kecamatan Tomoni Timur

  1. Pendataan Melalui Aplikasi/Sistem Informasi
    • Menggunakan aplikasi resmi yang disediakan oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) atau Sistem Informasi ASN (SI-ASN) berbasis online.
    • ASN diwajibkan melakukan pengisian dan pembaruan data mandiri melalui akun masing-masing.
  2. Pengumpulan Dokumen Fisik
    • Melalui pengumpulan berkas/dokumen pendukung seperti SK pangkat terakhir, SK jabatan, ijazah, sertifikat diklat, dan dokumen kepegawaian lainnya.
    • Dokumen dikompilasi oleh unit kepegawaian Kecamatan Tomoni Timur untuk kemudian diverifikasi.
  3. Verifikasi dan Validasi Data
    • Data yang masuk diverifikasi oleh petugas kepegawaian kecamatan.
    • Validasi dilakukan berjenjang oleh BKPSDM Kabupaten Luwu Timur untuk menjamin akurasi data.
  4. Koordinasi dan Monitoring
    • Koordinasi dilakukan antara kecamatan dengan kabupaten dalam memastikan kelancaran pengumpulan data.
    • Monitoring secara berkala untuk memastikan tidak ada ASN yang terlewat dalam proses pendataan.
  5. Pelaporan dan Integrasi
    • Data yang sudah diverifikasi dan divalidasi disusun dalam bentuk laporan.
    • Selanjutnya data diintegrasikan ke dalam database kepegawaian nasional sebagai bagian dari pengelolaan ASN secara menyeluruh.


Pengumpulan Data


Pengumpulan Data
JUMLAH PETUGAS 2 Orang
PERSYARATAN PENDIDIKAN TERENDAH PETIGAS PENGUMPULAN DATA S1

Pengolahan Data


Pengolahan Data, Penyajian, dan Analisis
METODE PENGOLAHAN

Metode Pengolahan Data ASN Tahun 2025 Kecamatan Tomoni Timur

  1. Pengumpulan Data Awal
    • Data diperoleh dari hasil input mandiri ASN melalui aplikasi SI-ASN, serta dari dokumen fisik yang diserahkan ke unit kepegawaian Kecamatan Tomoni Timur.
  2. Entri dan Digitalisasi
    • Data yang masih berbentuk dokumen fisik dilakukan proses entri ke sistem digital agar seluruh informasi ASN dapat terintegrasi.
    • Dilakukan pengecekan kesesuaian identitas, nomor induk pegawai (NIP), pangkat/golongan, jabatan, dan unit kerja.
  3. Verifikasi dan Validasi
    • Proses verifikasi dilakukan oleh petugas kepegawaian untuk memastikan data sesuai dengan dokumen resmi.
    • Validasi dilakukan berjenjang (tingkat kecamatan → kabupaten) agar data benar-benar akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.
  4. Klasifikasi dan Kategorisasi
    • Data ASN dikelompokkan berdasarkan beberapa kategori, antara lain:
      • Pangkat/Golongan
      • Jabatan/Unit Kerja
      • Usia dan Masa Kerja
      • Pendidikan dan Kompetensi
      • Status Kepegawaian (aktif, cuti, pensiun, mutasi)
  5. Pengolahan dan Analisis
    • Data yang sudah diverifikasi diolah menjadi informasi statistik kepegawaian, seperti jumlah ASN per golongan, distribusi jabatan, kebutuhan diklat, hingga proyeksi pensiun.
    • Analisis dilakukan untuk mendukung perencanaan kebutuhan ASN dan pengambilan keputusan strategis.
  6. Penyajian Data
    • Hasil pengolahan disajikan dalam bentuk laporan, tabel, grafik, dan dashboard agar mudah dipahami.
    • Data terintegrasi ke dalam Sistem Informasi Kepegawaian Nasional (SI-ASN) sebagai basis data resmi.
  7. Pemutakhiran Berkala
    • Data ASN diperbarui secara rutin melalui mekanisme update tahunan serta update insidentil jika terdapat perubahan status pegawai.



Variabel Metadata


Nama Konsep Definisi Refrensi Waktu

Kegiatan


Jenis Tanggal Awal Tanggal Akhir