|
Identifikasi Penyelenggara Kegiatan |
| PENYELENGGARA |
kecamatan Angkona |
| ALAMAT LENGKAP PENYELENGGARA |
Jl.Reformasi - Desa Solo Kec.Angkona Kab.Luwu Timur |
|
Penanggung Jawab Kegiatan (Contact Person) |
| PENANGGUNG JAWAB TEKNIS KEGIATAN |
Kasubag Perencanaan dan Kepegawaian |
| PENANGGUNG JAWAB KEGIATAN |
Camat Angkona |
|
Informasi Umum Kegiatan |
| TUJUAN DAN MANFAAT KEGIATAN |
Tujuan Kegiatan Pendataan ASN 2025 di Kecamatan Angkona- Memperoleh data ASN Kecamatan Angkona yang valid, akurat, dan mutakhir sebagai dasar pengelolaan kepegawaian.
- Melakukan pemetaan kompetensi dan kualifikasi ASN agar sesuai dengan kebutuhan pelayanan pemerintahan dan masyarakat di tingkat kecamatan.
- Mendukung penyusunan perencanaan kebutuhan pegawai baik dari sisi jumlah maupun kompetensi, sehingga pelayanan publik dapat berjalan optimal.
- Menyediakan basis data ASN yang terintegrasi dengan SIASN untuk mendukung kebijakan nasional sekaligus kebutuhan daerah.
- Menjadi acuan dalam pengembangan karier ASN Kecamatan Kalaena termasuk promosi, mutasi, dan pengembangan kompetensi.
Manfaat Kegiatan Pendataan ASN 2025 di Kecamatan Angkona- Bagi Kecamatan Angkona
- Tersedianya data ASN yang valid untuk mendukung perencanaan program kerja dan peningkatan kinerja organisasi.
- Menjadi dasar evaluasi terhadap kebutuhan riil ASN pada setiap seksi/sub bagian.
- Mendorong efektivitas pelayanan publik melalui penempatan ASN sesuai keahlian dan kompetensi.
- Bagi ASN Kecamatan Angkona
- Menjamin keakuratan data kepegawaian sehingga hak-hak pegawai dapat terlindungi.
- Memberikan peluang pengembangan karier berdasarkan data kompetensi yang tercatat.
- Meningkatkan kepastian administrasi kepegawaian (gaji, pangkat, kenaikan jabatan, dan pensiun).
- Bagi Pemerintah Daerah dan Pusat
- Menjadi bahan pengambilan keputusan dalam perencanaan kebutuhan ASN di Kabupaten Luwu Timur.
- Mendukung penyusunan kebijakan pengelolaan ASN secara nasional yang lebih tepat sasaran.
|
| FREKUENSI PENGUMPULAN DATA |
Frekuesi Pengumpulan Data ASN 2025 di Kecamatan Angkona- Pendataan Utama (Pendataan Awal/Utama Tahun 2025)
- Dilaksanakan 1 kali pada periode yang ditetapkan BKN/Instansi terkait (biasanya triwulan I–II).
- Mencakup seluruh ASN (PNS dan PPPK) di Kecamatan Angkona.
- Pemutakhiran Berkala
- Dilakukan setiap 6 bulan sekali (semesteran) untuk memperbarui data yang berubah, seperti pangkat, jabatan, pendidikan, dan status keluarga.
- Pemutakhiran Insidental
- Dilakukan setiap ada perubahan data penting pada individu ASN, misalnya:
- Kenaikan pangkat/jabatan
- Mutasi
- Pendidikan/sertifikasi baru
- Perubahan status perkawinan
- Pensiun atau meninggal dunia
|
| TIPE PENGUMPULAN DATA |
Tipe Pengumpulan Data ASN 2025 di Kecamatan Angkona- Pendataan Awal (Baseline Data Collection)
- Pengumpulan data menyeluruh terhadap seluruh ASN di Kecamatan Angkona.
- Menjadi dasar database ASN tahun berjalan.
- Pemutakhiran Berkala (Periodic Update)
- Dilakukan secara rutin (misalnya per semester atau tahunan).
- Fokus pada perubahan data pegawai seperti riwayat pangkat, jabatan, pendidikan, atau diklat.
- Pemutakhiran Insidental (On-Going Update)
- Dilaksanakan setiap ada perubahan signifikan pada status ASN, antara lain:
- Mutasi
- Kenaikan pangkat/jabatan
- Perubahan data keluarga
- Pensiun/meninggal dunia
- Verifikasi dan Validasi Data (Data Verification & Validation)
- Tipe ini menekankan pada pengecekan keakuratan data yang diinput ASN dengan dokumen pendukung (SK, ijazah, sertifikat, KK, dll).
- Biasanya dilakukan oleh admin kepegawaian kecamatan sebelum data dikirim ke BKPSDM Kabupaten.
- Integrasi Digital (Digital Data Integration)
- Data ASN yang dikumpulkan diinput ke dalam Sistem Informasi Aparatur Sipil Negara (SIASN) atau aplikasi resmi yang ditetapkan pemerintah.
- Menjamin keterpaduan data ASN antara kecamatan, kabupaten, hingga nasional.
|