META DATA

Info Data


Nama Dataset Data ASN Tahun 2025 Kecamatan Angkona
Produsen Data Kecamatan Angkona
Tanggal Pembuatan 2025-08-27 02:08:19am
Tanggal Update 2025-09-11 01:43:55am
Link API https://satudata.luwutimurkab.go.id/api/hj86jgt16y

Informasi Umum


Identifikasi Penyelenggara Kegiatan
PENYELENGGARA kecamatan Angkona
ALAMAT LENGKAP PENYELENGGARA Jl.Reformasi - Desa Solo Kec.Angkona Kab.Luwu Timur
Penanggung Jawab Kegiatan (Contact Person)
PENANGGUNG JAWAB TEKNIS KEGIATAN Kasubag Perencanaan dan Kepegawaian
PENANGGUNG JAWAB KEGIATAN Camat Angkona
Informasi Umum Kegiatan
TUJUAN DAN MANFAAT KEGIATAN

Tujuan Kegiatan Pendataan ASN 2025 di Kecamatan Angkona

  1. Memperoleh data ASN Kecamatan Angkona yang valid, akurat, dan mutakhir sebagai dasar pengelolaan kepegawaian.
  2. Melakukan pemetaan kompetensi dan kualifikasi ASN agar sesuai dengan kebutuhan pelayanan pemerintahan dan masyarakat di tingkat kecamatan.
  3. Mendukung penyusunan perencanaan kebutuhan pegawai baik dari sisi jumlah maupun kompetensi, sehingga pelayanan publik dapat berjalan optimal.
  4. Menyediakan basis data ASN yang terintegrasi dengan SIASN untuk mendukung kebijakan nasional sekaligus kebutuhan daerah.
  5. Menjadi acuan dalam pengembangan karier ASN Kecamatan Kalaena termasuk promosi, mutasi, dan pengembangan kompetensi.

Manfaat Kegiatan Pendataan ASN 2025 di Kecamatan Angkona

  1. Bagi Kecamatan Angkona
    • Tersedianya data ASN yang valid untuk mendukung perencanaan program kerja dan peningkatan kinerja organisasi.
    • Menjadi dasar evaluasi terhadap kebutuhan riil ASN pada setiap seksi/sub bagian.
    • Mendorong efektivitas pelayanan publik melalui penempatan ASN sesuai keahlian dan kompetensi.
  2. Bagi ASN Kecamatan Angkona
    • Menjamin keakuratan data kepegawaian sehingga hak-hak pegawai dapat terlindungi.
    • Memberikan peluang pengembangan karier berdasarkan data kompetensi yang tercatat.
    • Meningkatkan kepastian administrasi kepegawaian (gaji, pangkat, kenaikan jabatan, dan pensiun).
  3. Bagi Pemerintah Daerah dan Pusat
    • Menjadi bahan pengambilan keputusan dalam perencanaan kebutuhan ASN di Kabupaten Luwu Timur.
    • Mendukung penyusunan kebijakan pengelolaan ASN secara nasional yang lebih tepat sasaran.
FREKUENSI PENGUMPULAN DATA

Frekuesi Pengumpulan Data ASN 2025 di Kecamatan Angkona

  1. Pendataan Utama (Pendataan Awal/Utama Tahun 2025)
    • Dilaksanakan 1 kali pada periode yang ditetapkan BKN/Instansi terkait (biasanya triwulan I–II).
    • Mencakup seluruh ASN (PNS dan PPPK) di Kecamatan Angkona.
  2. Pemutakhiran Berkala
    • Dilakukan setiap 6 bulan sekali (semesteran) untuk memperbarui data yang berubah, seperti pangkat, jabatan, pendidikan, dan status keluarga.
  3. Pemutakhiran Insidental
    • Dilakukan setiap ada perubahan data penting pada individu ASN, misalnya:
      • Kenaikan pangkat/jabatan
      • Mutasi
      • Pendidikan/sertifikasi baru
      • Perubahan status perkawinan
      • Pensiun atau meninggal dunia
TIPE PENGUMPULAN DATA

Tipe Pengumpulan Data ASN 2025 di Kecamatan Angkona

  1. Pendataan Awal (Baseline Data Collection)
    • Pengumpulan data menyeluruh terhadap seluruh ASN di Kecamatan Angkona.
    • Menjadi dasar database ASN tahun berjalan.
  2. Pemutakhiran Berkala (Periodic Update)
    • Dilakukan secara rutin (misalnya per semester atau tahunan).
    • Fokus pada perubahan data pegawai seperti riwayat pangkat, jabatan, pendidikan, atau diklat.
  3. Pemutakhiran Insidental (On-Going Update)
    • Dilaksanakan setiap ada perubahan signifikan pada status ASN, antara lain:
      • Mutasi
      • Kenaikan pangkat/jabatan
      • Perubahan data keluarga
      • Pensiun/meninggal dunia
  4. Verifikasi dan Validasi Data (Data Verification & Validation)
    • Tipe ini menekankan pada pengecekan keakuratan data yang diinput ASN dengan dokumen pendukung (SK, ijazah, sertifikat, KK, dll).
    • Biasanya dilakukan oleh admin kepegawaian kecamatan sebelum data dikirim ke BKPSDM Kabupaten.
  5. Integrasi Digital (Digital Data Integration)
    • Data ASN yang dikumpulkan diinput ke dalam Sistem Informasi Aparatur Sipil Negara (SIASN) atau aplikasi resmi yang ditetapkan pemerintah.
    • Menjamin keterpaduan data ASN antara kecamatan, kabupaten, hingga nasional.

Metodologi


Metodologi
CARA PENGUMPULAN DATA

Cara Pengumpulan Data ASN 2025 di Kecamatan Angkona

  1. Pendataan Mandiri oleh ASN
    • Setiap ASN di Kecamatan Angkona mengisi/memutakhirkan data pribadi, jabatan, pendidikan, riwayat kepangkatan, dan data keluarga.
    • Dilakukan melalui aplikasi resmi (misalnya MyASN atau SIASN BKN) dengan mengunggah dokumen pendukung.
  2. Pengumpulan Dokumen Fisik/Softcopy
    • ASN menyerahkan salinan dokumen kepegawaian (SK, ijazah, sertifikat, KK, dll) kepada petugas/admin kepegawaian Kecamatan.
    • Dokumen diverifikasi kesesuaiannya dengan data yang diinput digital.
  3. Verifikasi dan Validasi oleh Admin Kecamatan
    • Petugas kepegawaian Kecamatan Angkona memeriksa kebenaran dan kelengkapan data ASN.
    • Jika ada ketidaksesuaian, ASN diminta memperbaiki/melengkapi data.

Variabel Metadata


Nama Konsep Definisi Refrensi Waktu

Kegiatan


Jenis Tanggal Awal Tanggal Akhir