| METODE PENGOLAHAN |
METODE PENGOLAHAN DATA ASN KECAMATAN TOMONI TAHUN 2025 Berikut adalah metode pengolahan data ASN Kecamatan Tomoni yang umumnya diterapkan: - Pengumpulan Data. Data ASN dikumpulkan melalui berbagai sumber: 1) Data manual: Dokumen fisik seperti SK pengangkatan, absensi,dll. 2) Data digital: Melalui sistem informasi kepegawaian seperti, SIMPEG (Sistem Informasi Manajemen Kepegawaian), e-Kinerja, e-Presensi, SIASN (Sistem Informasi ASN) dari BKN
- Verifikasi dan Validasi Data. Sebelum data digunakan, dilakukan proses: 1) Verifikasi: Pengecekan kesesuaian data dengan dokumen pendukung. 2) Validasi: Konfirmasi ke unit terkait untuk memastikan kebenaran data. Contoh data yang divalidasi, Pangkat/golongan terakhir, Riwayat jabatan, Pendidikan terakhir, SKP (Sasaran Kinerja Pegawai), Masa kerja
- Pengolahan Data. Data yang telah dikumpulkan dan divalidasi kemudian diolah untuk berbagai keperluan: Pemetaan kebutuhan pegawai, Evaluasi kinerja dan disiplin, Perencanaan mutasi/rotasi, Penghitungan TPP (Tunjangan Perbaikan Penghasilan), Analisis kompetensi dan diklat (pendidikan & pelatihan). Pengolahan ini bisa menggunakan: Excel untuk penghitungan manual, SIMPEG untuk pengolahan otomatis, Dashboard kepegawaian tingkat kabupaten/kota
- Penyimpanan dan Pengarsipan. Digitalisasi data untuk kemudahan akses dan keamanan, Penggunaan cloud storage atau server lokal di Kecamatan Tomoni, Pengarsipan manual tetap dilakukan sebagai backup.
- Pelaporan dan Updating Data. Data ASN rutin diperbarui (setiap semester atau sesuai kebutuhan). Disampaikan ke, BKPSDM/BKPPD Kabupaten/Kota, BKN melalui SIASN. Dibuat dalam bentuk: Laporan bulanan/triwulan, Rekap SKP tahunan, Daftar nominatif pegawai
- Pemanfaatan Data. Data ASN digunakan untuk: Promosi/mutasi, Evaluasi kinerja pegawai kecamatan, Penyusunan kebutuhan formasi CPNS/PPPK, dan sebagai media dalam monitoring kedisiplinan
|