META DATA

Info Data


Nama Dataset Data ASN Tahun 2025 Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia
Produsen Data Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia
Tanggal Pembuatan 2025-08-27 02:08:19am
Tanggal Update 2025-08-28 06:20:22am
Link API https://satudata.luwutimurkab.go.id/api/dart6v551b

Informasi Umum


Identifikasi Penyelenggara Kegiatan
PENYELENGGARA Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia
ALAMAT LENGKAP PENYELENGGARA Puncak Indah, Malili Kabupaten Luwu Timur, Provinsi Sulawesi Selatan 92932
Penanggung Jawab Kegiatan (Contact Person)
PENANGGUNG JAWAB KEGIATAN KASUBAG UMUM DAN KEPEGAWAIAN
PENANGGUNG JAWAB TEKNIS KEGIATAN KASUBAG UMUM DAN KEPEGAWAIAN
Informasi Umum Kegiatan
TUJUAN DAN MANFAAT KEGIATAN
Kegiatan pengumpulan data ASN pada lingkup BKPSDM Kab. Luwu Timur bertujuan untuk memperoleh informasi kepegawaian yang lengkap, akurat, dan mutakhir. Data tersebut menjadi dasar dalam perencanaan kebutuhan, pengembangan karier, serta pengelolaan aparatur sipil negara secara menyeluruh. Selain itu, kegiatan ini juga dimaksudkan untuk memudahkan instansi dalam mengambil keputusan terkait manajemen ASN, menjamin kerapian serta keteraturan arsip kepegawaian, serta mendukung transparansi dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan pemerintahan.

Manfaat yang diperoleh dari pengumpulan data ASN antara lain tersedianya informasi yang valid untuk mendukung penyusunan kebijakan kepegawaian, meningkatnya efisiensi dalam pengelolaan ASN karena data telah terintegrasi, serta kemudahan dalam proses administrasi seperti mutasi, promosi, pensiun, maupun pengembangan kompetensi. Selain itu, pengumpulan data juga mendukung perencanaan kebutuhan pegawai sesuai formasi yang tersedia, menjadi dasar evaluasi kinerja ASN secara objektif, serta memperkuat transparansi dan akuntabilitas dalam sistem manajemen ASN.
FREKUENSI PENGUMPULAN DATA Pengumpulan data ASN di lingkungan OPD Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) dilakukan secara berkala maupun insidental sesuai kebutuhan dan kebijakan yang berlaku. Secara umum, pengumpulan data dilakukan rutin tiap bulannya sebagai bagian dari pemutakhiran data kepegawaian, seperti update data pribadi, jabatan, riwayat pendidikan, pelatihan, dan kinerja. Dalam beberapa kasus, pengumpulan juga dapat dilakukan setiap triwulan atau semester, terutama untuk data terkait pengembangan kompetensi dan penilaian kinerja. Selain itu, pengumpulan data juga dilakukan secara insidental, yaitu saat terjadi perubahan status kepegawaian seperti pengangkatan, mutasi, promosi, atau pensiun. 
TIPE PENGUMPULAN DATA Sub Bagian Umum & Kepegawaian BKPSDM melakukan pengumpulan data ASN dengan dua tipe utama, yaitu data primer dan data sekunder. Data primer dikumpulkan langsung dari ASN, seperti biodata, riwayat jabatan, pendidikan, pelatihan, serta perubahan status kepegawaian. Sedangkan data sekunder diperoleh dari sumber internal lainnya, seperti absensi, penilaian kinerja, dan laporan bagian teknis. Pengumpulan ini dilakukan secara rutin dan insidental untuk memastikan data ASN di lingkungan BKPSDM selalu akurat dan mutakhir, serta mendukung kebutuhan administrasi, pengembangan SDM, dan pelayanan kepegawaian.

Metodologi


Metodologi
CARA PENGUMPULAN DATA Pengumpulan data ASN di lingkup BKPSDM dilakukan melalui beberapa metode. Pertama, pengisian mandiri oleh ASN melalui aplikasi digital sistem kepegawaian daerah Kab. Luwu Timur. Kedua, melalui pengumpulan dokumen fisik yang kemudian diinput dan diverifikasi oleh staf kepegawaian. Ketiga, melalui koordinasi dengan unit kerja internal untuk memperoleh data pendukung seperti absensi, kinerja, dan pelatihan.
CAKUPAN WILAYAH SURVEY Lingkup Internal BKPSDM Kab. Luwu Timur

Pengumpulan Data


Pengumpulan Data
METODE PENGUMPULAN DATA Pengumpulan data ASN di lingkup BKPSDM dilakukan melalui beberapa metode. Pertama, pengisian mandiri oleh ASN melalui aplikasi digital sistem kepegawaian daerah Kab. Luwu Timur. Kedua, melalui pengumpulan dokumen fisik yang kemudian diinput dan diverifikasi oleh staf kepegawaian. Ketiga, melalui koordinasi dengan unit kerja internal untuk memperoleh data pendukung seperti absensi, kinerja, dan pelatihan.
PETUGAS PENGUMPULAN DATA Staf Sub Bagian Umum dan Kepegawaian yang ditugaskan
PERSYARATAN PENDIDIKAN TERENDAH PETIGAS PENGUMPULAN DATA S1 (Strata 1)
JUMLAH PETUGAS 1 Orang

Variabel Metadata


Nama Konsep Definisi Refrensi Waktu

Kegiatan


Jenis Tanggal Awal Tanggal Akhir